Senin, 22 Juni 2009

Kutipan Berita Dari Lampost

Disiplin Kerja : Berlakukan Absensi Sidik Jari

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemprov Lampung, pemkab, dan pemkot se-Provinsi Lampung diharapkan bisa menerapkan kebijakan yang efektif guna mengatasi persoalan ketidakdisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) yang kerap bolos ataupun mangkir bekerja.

Ketua Badan Pekerja Centre for Democracy and Participative Policy Initiatives Studies (CeDPPIS) Lampung Muzzamil, Kamis (28-2), mengatakan salah satu terobosan yang baik diambil Bupati Tulangbawang Abdurachman Sarbini dengan inisiatif pemberlakukan sistem absensi sidik jari atau finger scan absency.

"Kebijakan ini dilakukan demi meningkatkan disiplin PNS di lingkungan dinas atau instansi, badan atau kantor UPTD Pemkab Tulangbawang yang patut di contoh Pemprov Lampung dan pemkab serta pemkot se-Lampung," kata Muzzamil.

Untuk itulah, menurut dia, dibutuhkan satu kebijakan konkret berkaitan hal tersebut yakni perlunya dimasukkan dalam anggaran kegiatan program pembangunan daerah melalui SKPD terkait dalam APBD-P 2008 ini. Sebab ini bisa dijadikan supporting system penegakan hukum dari PP No. 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS dan Pelaksanaan GDN.

Diharapkan, kebijakan ini mampu memberi efek jera terutama bagi oknum PNS bandel yang suka mangkir kerja dalam rentang waktu yang lama, seperti rajin terlambat, bolos, tradisi titip absen, dan lain sebagainya. Karena alat ini bermanfaat untuk meminimalisasi pelanggaran disiplin PNS sebagai aparatur negara pelayan rakyat.

Selain itu, diharapkan akan terjadi peningkatan volume kerja PNS dengan mekanisme pengawasan melekat dan penerapan penghargaan dan hukuman yang berkesinambungan di lingkup dinas instansi.

"Hal ini akan bisa mempercepat proses revitalisasi budaya indisipliner PNS di tubuh birokrasi guna menuju tradisi baru PNS yang berbudaya malu, disiplin waktu, disiplin anggaran, dan disiplin target," ujarnya.

Apalagi, prinsip anggaran yang digunakan berbasis kinerja. Sehingga sudah sepatutnya PNS yang digaji dari uang rakyat terus menerus meningkatkan kinerja demi terpenuhinya kebutuhan riil rakyat akan pelayanan dasar publik yang prima.

"Pelibatan kontrol publik terhadp kinerja PNS ini secara lebih massal juga harus diperbesar dengan mengaktifkan SMS Center pemkab atau pemkot se-Lampung. Apalagi daerah, seperti Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, dan Lampung Utara telah memiliki layanan ini," tambah Muzzamil.

1 komentar:

  1. "Pelibatan kontrol publik terhadp kinerja PNS ini secara lebih massal juga harus diperbesar dengan mengaktifkan SMS Center pemkab atau pemkot se-Lampung"
    Siap Pak!!, SMS Center Kab. Tulang Bawang sebagai kontrol masyarakat terhadap kinerja Pegawai Tulang Bawang sedang dipersiapkan....
    Segala keluhan dan pengaduan siap ditampung....
    ditunggu saja publikasinya....trims

    BalasHapus