Rabu, 17 Juni 2009

KEPEGAWAIAN: Wabup Tuba Serahkan 678 SK CPNSD

MENGGALA (Lampost): Wakil Bupati Tulangbawang Agus Mardi Hartono secara simbolis menyerahkan SK CPNSD kepada 120 pegawai honorer di lingkungan Pemkab setempat dan dua sekretaris desa (sekdes). Selain itu, sebanyak 556 orang pegawai juga mendapatkan SK peningkatan status dari CPNSD ke pegawai 100 persen.

Pemberian SK CPNSD dan peningkatan status pegawai 100 persen itu dilakukan Wakil Bupati pada upacara bulanan di halaman kantor Pemkab Tulangbawang, Rabu (17-6).

Secara perinci, jumlah penerima SK CPNSD dari pegawai honorer yakni untuk golongan I sebanyak 4 orang, golongan II (95), dan golongan III (21). Sementara bagi pegawai yang status PNS-nya telah 100 persen terdiri dari golongan I 19 orang, golongan II (500), dan golongan III (37).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulangbawang Julianto Zulkifli, didampingi Kabid Pengadaan dan Kepangkatan Beddi, pembagian SK CPNSD bagi 120 pegawai memang baru bisa dibagikan sekarang. Sebab, proses pembuatan SK juga baru selesai. Pegawai yang diangkat dari tenaga honorer adalah formasi tahun 2008.

Kemudian, untuk sekdes yang diangkat menjadi CPNSD berasal dari dua wilayah; yaitu Kecamatan Way Serdang dan Penawartama. Mereka langsung bekerja di tempat asalnya bekerja. Kemudian, ke-120 pegawai tersebut langsung mendapatkan surat tugas kerja.

Karena saat pengumuman formasi kabupaten belum resmi mekar, para pegawai baru juga banyak yang mendapatkan tugas di kabupaten baru; Mesuji dan Tulangbawang Barat. "Jadi, penempatan pegawai bukan khusus untuk Kabupaten Tulangbawang sebagai kabupaten induk saja," kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Tulangbawang Agus Mardi Hartono berpesan kepada seluruh pegawai yang telah berubah statusnya menjadi PNS 100 persen dan bagi 120 pegawai yang baru menerima SK CPNSD, termasuk dua sekdes, juga harus bersyukur dan meningkatkan kinerjanya. "Pegawai adalah pelayan rakyat dan bukan untuk dilayani. Untuk itu, harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar